AA. Yonk-Q

Selamat Idul Fitri 1429 H

Momentum yang ditunggu , keinginan yang kerap dinanti, situasi yang diwanti wanti, waktu yang dijanji, tepatkah untuk dirayakan>>>>>>>>..... sebelum kita saling memaaf, sebagai mahluk yang sangat relatif dan terbatas... mari ulurkan tangan untuk mendekap dan berpe;uk penuh rasa kebersamaan.



Selamat Hari raya Idul Fitri 1429 H, Mohon Maaf atas segala untaian dan ucapan yang tidak berkenan, semoga kita berbalik menjadi mahluk allah yang berbakti terhadap perintah dan larangan Nya,

Amin Ya Rabbal Alamin
AA.Yonk-Q Junjung Sadena

Read More......

Bias Gender Sebuah Implikasi Cultural

Sebagai sebuah konstruksi sosial Gender adalah sesuatu yang tidak mapan serta selalu berubah senantiasa menyesuaikan dirinya dalam konteks ruang dan waktu tertentu dan hal itu telah berlangsung secara historical....
Meminjam istilahnya freud, bahwa segala sesuatu yang diproduksi oleh kekuasaan (cultural) adalah akibat dari pengaruh “libido” nya seorang lelaki sehingga sebuah keputusan yang ditentukannya berdasar ego/emosi kelaki - lakiannya.......
klik Read more untuk melanjutkannya......


Provokasi
Keadilan bermakna terjadinya kesepahaman atas pola komunikasi serta pembagian peran yang signifikan bagi setiap manusia, sehingga tidak terjadinya miss interpetasi maupun aplikatif yang bias, oleh karenannya makna keadilan adalah kesetaraan dan kesamaan hak bagi setiap individu dalam kontek apapun, lebih lebih sebagai manusia dan warga negara.
Perbincangan yang terus menerus menjadi konsumsi publik dewasa ini adalah perihal ketidak adilan gender, berawal dari pemaknaan gender yang secara termenilogi memang mencerminkan an sich latar belakang cultur western, sehingga banyak orang menyatakan bahwa gender adalah wacana hegemonik western yang akan melakukan ekspansi liberalism ke dunia timur (seperti Indonesia) , terlepas apapun yang melatari teks tersebut (gender) bahwa pada kenyataannya hal tersebut secara cultural di Indonesia adalah sebagai sebuah kenyataan sosial yang tidak dapat disembunyikan, bahwa memang perempuan masih menjadi manusia nomor dua dan sebagai objek kekerasan. Dalam kaca mata ideal Gender adalah terjadinya kesetaraan dalam pembagian peran secara sadar oleh siapapun baik dia perempuan atau laki laki.
Mansour faqih menggaris bawahi beberapa inti permasalahan yang menjadikan dikalangan perempuan sebagai objek kuasa di masa kini dan sangat potensial untuk menindas perempuan, yaitu, Diskriminasi, Sub Ordinat, Stigmatisasi, Double borden, Stereo type. Yang beberapa inti permasalahan tersebut terjadi diranah cultural (sosio kemasyarakatan) yang lalu berimplikasi pada ranah struktural (Sosio-politik), sehingga perempuan sebagai bagian dari komunitas masyarakat dan sebagai warga negara. Tertindas secara ganda.
Kerap kita dengar begitu banyaknya wanita yang diperlakukan dengan tidak senonoh, oleh lawan jenisnya, Kekuasaan, Agama dan Budaya yang kesemuanya menghinggap dan membekas dalam alam kognitif kita dan lalu kadang kadang kita mengatakan itu sesuatu yang “wajar” adanya serta tidak perlu diperdebatkan kembali makna bias didalamnya, sehingga fenomena kawin cerai, perempuan didapur, bekerja diwilayah domestik, perempuan menjadi pekerja komersial Sex, yang kesemuanya itu adalah kekerasan serta bentuk ketidak adilan gender yang dikonstruksikan oleh nilai nilai sebagaimana ditampakan dalam simbol maupun struktur budaya baku yang ada, hal itu akan menjadi angin lalu yang tak berarti, disatu sisi harus kita sadari bahwa pada kenyataannya hal tersebut tidak berdiri dengan sendirinya akan tetapi pengaruh back ground dominan lah berwujud pada kebiasaan.
Sebagai sebuah konstruksi sosial Gender adalah sesuatu yang tidak mapan serta selalu berubah senantiasa menyesuaikan dirinya dalam konteks ruang dan waktu tertentu dan hal itu telah berlangsung secara historical, oleh karenannya peran identitas perempuan (sumur, kasur dan dapur) di wilayah domestik serta tidak boleh ke ranah publik, adalah akibat lahirnya interpetasi keadilan dalam ruang dan waktunya sendiri serta pengaruh wilayah sosio kultural yang mengkonstruksinya dengan memunculkan implikasi yang sangat luar biasa lambat laun melahirkan firgiditas dan kejumudan dalam memandang makna keadilan gender, sehingga menjadi “pembenaran” terhadap pola relasi yang dibangun.
Begitu pula realitas cultural di Indonesia yang melahirkan budaya patriarkhi dan cenderung menempatkan perempuan pada posisi yang tersubordinat dinomor duakan serta memarginalkannya dari segala proses penentuan kebijakan diwilayah cultural, hal ini dapat kita temui dengan banyaknya kasus kawin cerai, perkosaan, bahkan peran publik yang sangat terbatas bagi perempuan, perempuan ditempatkan sebagai objek perlakuan eksploitasi dan tidak sebagai subjek “kekuasaan”. Hal tersebut bukan takdir dalam bahasa agama akan tetapi konstruksi sosial atas yang kuasa terhadadap yang dikuasakan.
Libido dan reproduksi kekuasaan
Meminjam istilahnya freud, bahwa segala sesuatu yang diproduksi oleh kekuasaan (cultural) adalah akibat dari pengaruh “libido” nya seorang lelaki sehingga sebuah keputusan yang ditentukannya berdasar ego/emosi kelaki - lakiannya, hal ini diakibatkan dominasi alam kelaki lakian yang lalu berakibat menafikan unsur diluarnya, yaitu, perempuan. Begitu juga dengan result historis yang timpang dan tidak seimbang yang sudah terstruktur dalam sistim budaya masyarakat adalah akibat adanya ranah libido yang dominan secara psikologis yang berimplikasi pada segala kebijakan yang dilahirkan.
Perempuan dikota sebagai pelaku kerja beban ganda disatu sisi harus ikut serta berkompetasi un-fear dengan laki laki karena banyak aturan atau batasan tentang hakikat perempuan ditingkat administratif dan kebijakan sehingga membuat perempuan sebagai mahluk yang tidak kuasa, ketika dia berprofesi pembantu rumah tangga setiap saat dieksploitasi, mulai dari perkosaan sampai pelecehan sexual mereka dipandang lemah dalam kuasanya karena mengalami menstruasi, Perempuan hidup dalam budaya patriarkhi yang membuat perempuan tak berdaya.
Pernah kah kita dengar seorang perempuan memimpin upacara adat sebagai sebuah pucuk kulminasi kekuasaan cultural, jarang sekali perempuan diberikan haknya untuk mengatur serta berargumentasi untuk menentukan sebuah keputusan, masih sangat minim perempuan yang menjadi pimpinan kelompok kultural, Masih sangat sedikit perempuan didesa desa yang mengenyam pendidikan tinggi sebagaimana lelaki, hal ini menunjukan bahwa persoalan cultural adalah reproduksi Libido pula yang diakibatkan oleh penentu kebijakan masih didominasi laki laki, padahal perempuan juga adalah manusia sebagai mahluk yang punya akal serta perasaan untuk berkecendrungan berkognitif dan berintuisi sebagaimana laki laki.
Fakta Cultural seperti yang menetukan kebijakan dalam Struktur budaya adalah merupakan bagian dari kebijakan laki laki an sich begitu juga dalam agama pasti laki laki yang memegang peran dominan, Tuan Guru, Kiyai atau Ustad hanya didominasi laki laki, ketika bagian dari penentu kebijakan tersebut hanya dipihak laki laki maka terus menerus kebijakan Cultural dan Agama hanya bercermin serta bersumber pada libido, lalu peluang keberpihakannya sangat dominan pada adat serta kebiasaan laki laki yang secara historis sudah dicitrakan sebagai mahluk superior, perkasa dan harus menjadi pemimpin.
Fakta teoritik yang disampaikan freud tersebut adalah sesuatu yang patut direnungkan secara bersama, bahwa kelaki- lakian lah yang telah mendominasi ranah feminimnya perempuan, oleh karenanya laki laki harus sadar bahwa dalam upaya melahirkan perangkat kehidupan yang diciptakan harus melibatkan perempun dengan ranah feminimnya yang utuh sehingga tertata keseimbangan pola relasi yang adil dan tanpa bias gender.
Statement tersebut tidak bermaksud untuk mempertajam dikotomies laki laki dan perempuan karena itu akan berakibat pada penafsiran yang kaku terhadap eksistensi perempuan yang ditindas, namun yang ingin dikemukakan adalah bagaimana peran peran kemanusiaan sangat didominasi oleh laki laki dengan kognitif mekaniknya yang digunakan secara sadar serta masih terus berlanjut dialam cultural kita mengalami proses eliminasi secara sadar pula.
Dengan demikian bahwa Bias gender disatu sisi akibat dari “faktor psiklogi” kekuasaan yang pada awalnya secara dominan dikuasai oleh laki laki dengan libido nya, implikasinya yatu, melahirkan kebijakan serta tatanan sosio - cultural secara parsial atau tidak imbang, hal ini adalah akibat libido hanya berpihak pada wilayah kenyataan kelaki-lakian an-sich serta tidak mampu menangkap hakikat atau takdir kemanusiaan yang real. Setiap manusia seharusnya mendapat posisi yang sama di mata kekuasaan baik diwilayah cultural maupun struktural sehingga bagi siapa saja selama ia adalah manusia maka sudah seharusnya ditempatkan sebagai manusia. Perempuan yang selama ini di labelkan sebagai mahluk lemah, sesungguhnya akan menempatkan perempuan setelah laki laki dan melahirkan budaya patriarkhi yang berwatak menindas, selayaknya perempuan juga sebagai manusia yang mempunyai hak hak kemanusiaan yang setara.
Islam dan Budaya Patriarkhi
Agama sebagai salah satu perangkat kehidupan yang telah menunjukan kontributif nilainya dalam menata pola relasi manusia dengan komunitasnya, lebih lebih Islam sebagai sebuah agama yang dianut secara mayoritas di Indonesia dan telah turut mengkonstruksi budaya sebagai tatanan kehidupan manusia Indonesia baik secara langsung maupun tidak.
Peran agama sebenarnya berawal dari penyesuaian wilayah cultural yang beredar, lalu ditransendesikan dalam teks suci agama, begitupun sebaliknya bahwa wilayah cultural lah yang telah membayangi terbentuknya sebuah nilai kebenaran dalam agama, hal ini sebagaimana kita lihat hampir semua Nabi yang membawa kebenaran dengan nilai keagamaannya berawal dari pengalaman yang tertindas sehingga melahirkan budaya kontra untuk melawan budaya yang mapan (telah ada).
Disisi lain permasalahan dalam Islam sendiri, adalah makna sebuah kebenaran yang terus menerus secara historical diyakini bahkan “dibetulkan” sebagai sebuah kebenaran serta tanpa upaya reinterpetasi terhadap norma - norma dan kitab Fiqih panduan yang telah dibakukan menjadi panduan yang benar dan tetap diakui kebenarannya berkontributif pula untuk tetapnya serta harus adanya pengakuan patriarkhi tersebut, padahal dalam kenyataannya interpetasi agama sebagai sebuah kebenaran sangat terbatas oleh ruang dan waktu serta fakta sosio cultural bagi perangkat norma agama (Islam) itu sendiri, demikian pula adanya budaya patriarkhi dalam Islam yang besar dipengaruhi oleh Libido, kemudian terinternalisasikan dalam struktur dan simbol budaya masyarakat yang selanjutnya di justifikasi kembali dengan teks suci agama (Al-Qur’an).
Kita mengetahui ketika Muhammad diturunkan di Muka bumi sebagai Nabi yang membawa cahaya kebenaran bagi umat manusia, dimasanya dia dikenal sebagai pahlawan revolusioner sejati yang telah berhasil menata pola kehidupan yang imbang dizamannya dan melakukan pembebasan kemanusiaan yang radikal, Perempuan yang ditempatkan sebagai budak oleh zaman zahiliyah, perempuan yang dipandang hina, perempuan yang dijadikan harta warisan, dalam pandangan keagamaan Muhammad adalah tidak manusiawi, sehingga Muhammad meneriakkan kebenaran bahwa tidak ada lagi bayi perempuan yang dibunuh, tidak ada lagi perempuan yang diwariskan akan tetapi mereka adalah manusia yang sama serta wajib mendapatkan haknya sebagai manusia.
Fakta sejarah tersebut mengilustrasikan kepada seluruh alam ini bahwa semangat yang dibangun oleh Islam adalah semangat yang anti patriarkhi serta berpihak kepada kemanusiaan, hal tersebut menunjukan secara hakiki bahwa Islam sendiri pada hakikatnya adalah agama yang berpihak pada kesetaraan nasib perempuan dengan kekuasaan maupun laki laki, sehingga Islam terlepas dari fakta normatif dan firgiditas historis, sebenarnya sebagai pelopor semangat anti patriarkhi dan bukanlah agama sebagaimana yang telah dicitrakan sebagai agama yang melestarikan budaya patriarkhi.
Dialog agama dan Budaya menuju pembebasan perempuan
Agama dan Budaya adalah faktor yang sangat penting dalam peradaban kemanusiaan dimuka bumi ini, begitu pula dengan budaya yang nota benenya sebagai perangkat manifestasi konkret agama, berposisi pada tempat yang sangat penting, maka kedua duanya sesuatu yang saling mengaitkan dalam meng-konstruksi tatanan sosio cultural karena perangkat nilai sebuah norma bersumber dari agama dan budaya.
Relasi perempuan dengan lelaki maupun lebih lebih berkaitan dengan kekuasaan pada awal nya terkonstruksi oleh agama dan budaya masa lalu yang mapan sehingga gagap menghadapi sesuatu yang baru, ketika teks agama secara historis menjawab masa kini, kenyataan perempuan dimasa lalu apakah relevan dengan realitas aktual. Islam (secara historis) tidak lagi mampu membaca realitas kontekstual maka dia akan ditindas serta terkesan status quo bahkan statis, disinilah agama menjadi stigma atas ketidak mampuannya membela kaum tertindas, sehingga yang tanpak dalam budayapun adalah kelemahan budaya dalam menjawab realitas tersebut, oleh karenanya upaya dialog agama yang mereproduksi budaya dengan realitas cultural kontekstual harus terus menerus dilahirkan.
Dialog yang dimaksud adalah sebagai perangkat analisis yang menitik beratkan terjadinya sirkulasi yang terus menerus dan upaya kritis atas realitas yang berlangsung, sehingga analisis ini menyandarakan terjadinya sirkulasi perubahan pada ruang dan waktu, demikian pula dengan Agama dan Budaya yang saling berkorelasi negatif dan positif sehingga kecendrungan Negatif dan positifnya tergantung ruang dan waktu, dengan lain kata bahwa sesuatu yang dianggap benar dalam interpetasi teks agama atau sebuah budaya pada masa tertentu, akan dipertanyakan kembali dimasa yang lainnya, apakah hal itu relevans dengan keadaan dan situasi bagi kita yang tentu ruang dan waktu maupun sosio culturalnya berbeda dengan masa lalu.
Titik dialog yang harus dilakukan adalah bagaimana agama yang sesungguhnya dalam pandangan budaya kontekstual menindas perempuan yang lalu diartikulasikan kembali pada realitas historis masa lalu dan pada ahirnya ditemukan titik dialog yang signifikan dalam menemukan kearifan Agama dan Budaya, sehingga agama tidaklah seperti saat ini diposisikan sebagai seumber kekerasan terhadap perempuan.
Jikalau tidak ada upaya dialog, baik itu dengan aspek dominan yang membentuk simbol struktural wilayah cultural seperti ketidak berpihakan agama serta adat (norma dan perangkat lainnya) kebiasaan masyarakat dengan realitas kontekstual ketertindasan perempuan maka wilayah culturallah yang berkontribusi terhadap terkonstruksi bias gender dan ketertindasan perempuan yang berlipat ganda.
Oleh karenannya refleksi substansial yang harus dilakukan oleh para penentu kebijakan cultural dan struktural adalah bagaimana mengeliminasi faktor libido serta meluruskan interpetasi keterbatasan Islam sebagai seperangkat nilai yang berkontributif dalam menata tatanan sosio cultural masyarakat, sehingga tertata kehidupan yang dinamis dan tetap dalam kerangka keadilan bagi setiap manusia Indonesia tanpa membedakan identitas Gen-nya.
AA.Yonk-Q*

Read More......

HARKITNAS atau HARKUTNAS

Membeincang tentang “isu” santer ahir ahir ini, kita bisa denger dimana mana, televise, radio, media massa, bahkan menjadi headline di ruang curhatnya para blogger, isu itu ya tentu tentang maraknya 100 tahun hari kebangkitan nasional…. Seyogyanya kita membicarakan tema itu bukan dalam kerangka latah atau karena momentumnya lagi IN, ia nggak…?!


Kita bisa membaca sejarah yang tersebar dibanyak supplier informasi, bahwa tanggal 20 Mei kemudian dinobatkan menjadi HARKITNAS alias Hari Kebangkitan Nasional, ya hasratnya ingin mengenang jasa para pendahulu kita yang telah menjuang semangat nasionalisme, hingga Indonesia mampu berdiri dengan kekuatan keragaman melawan imperialism disaat itu.

KITNAS, kira kira mengingatkan kembali kepada kita sebagai anak bangsa yang mewarisi kemerdekaan ini, akan semangat dan cita cita mengapa perlu adanya Indoensia, begitu pula mendorong patriotisme untuk mewujudkan cita cita Negara Bangsa yang mensejahterahkan masyarakat Indonesia, kira kira begitulah….

Saya cukup tersentak, ketika seorang kawan nyeleneh berkata.. kita sedang merayakan HARKITNAS dalam kenyataan HARKUTNAS, saya bertanya, kok bisa,,,,? Maksudnya..? selanjutnya kawan saya yang dikenal sastrawan yang kerap menebar pikirannya via SMS tersebut, “ketersinggungannya” bahwa dengan gagah perkasanya banyak pasukan baris berbaris merayakan upacara bendera memperingati HARKITNAS, spanduk spanduk menorehkan tema tema tersebut pada pojok pojok kota, tiba tiba tema media massa serentak membincang patriotisme pahlawan masa lalu kita, begitu pula para pejabat sibuk menginstruksikan jajaranya agar mempersiapkan upacara seremony perayaan HARKITNAS.

Tapi disisi lain fakta hari ini, lanjutnya….. Kita dalam kondisis yang memprihatinkan, selayakanya kita sebut HARKUTNAS saja, alias HARI KEBANGKRUTAN NASIONAL,,, katanya sambil tersenyum menyipitkan matanya… saya pun mengejar maksudnya tersebut dengan pertanyaan, apakah indkasinya Kawan…?!

Ya … 100 Tahun HARKITNAS saat ini, kita rayakan ketika kondisi Moral para pemimpin mulai “merosot” alias tidak peduli pada kepentingan rakyat, lihat saja Koruptor baru sebatas jargon kampanye ntuk di “antikan”, KPK dan kejagung hamper tiap hari menangkap koruptor2 baru, entah ini menunjukan tingginya angka pemberantasan korupsi atau malah memberi sinyal meningkatnya angka kroupsi, kok yang ditangkap tangkap hanya yang itu itu saja, yang gede kok nggak diproses ya…, disisi lain disaat Pasukan paskibraka mengibarkan bendera merah putih pada upacara HARKITNAS, juga saat itu para mahasiswa, buruh, profesionelism, NGO dan rakyat lainnya menolak kenaikan BBM, tapi pemerintah seakan akan kupingnya perlu dikorek ya… biar jelas mendengarkan aspirasi rakyat… Ya BBM tetap dinaikan,, walau si tukang ojek, tukang roti, kenek dan sopir angkota teriak menjerit atas impact dari kebijakan tersebut.
Teman saya masih semangat menjelaskan juga, tentang merosotnya nilai kebangsaan kita, ini ditandai dengan menguatnya kelompok Islam Transional yang getol mendorong symbol symbol agama untuk di negarakan, ya bekasnya kita bisa melihat gagalnya mereka mengembalikan piagam Jakarta, kemudain dilanjutkan dengan formalisasi perda perda mengaji, wajib sholat dan lain lain di daerah,,, yang terahir kelompok kelompok tersebut bahkan menggunakan cara cara kekerasan untuk memperjuangkan pandangnya tersebut, padahal hal hal tersebut tidak pernah diajarkan oleh Islam yang saya kenal… parahnya lagi Pemrintah memancing diair keruh,,, ya itung itung nunggu momentum pilpres 2009 kali…

Teman saya masih sangat semangat,,, tapi sebelum ia melanjutkan ceramahnya tersebut,,, sayapun menyatakan sepakat dengan pandangnya tersebut,,, lalu saya pun bertanaya, bagaimana solusi kawan.. ya solusinya “kita ingatkan para elite politik jangan lagi menggunakan term term bangsa untuk eksploitasi politik, begitu pula rakyat kita kuatkan agar tidak diperdaya oleh kepentingan kepentingan poltik sesaat, dengan politik dagang sapi, belah bamboo ataupun pencitraan “harum semerbak” padahal sesungguhnya kita bangsa yang tidak berani melawan Gurita dengan sejuta jejaring perangkap, tapi sesungguhnya kita mempunyai kekuatan untuk menggunting jejaring bahkan menggulung jejaring tersebut hingga gurita kelepa kelekar…… ck… ck…. Ck… semangat sekali kawan saya ini…

Ya sekali lagi melihat satu persoalan tentunya, ibarat melihat uang logam, slaykanya kita melihat dari banyak sisi (ya, bukan sobijak lho..), kalau melihat uang logam seratus rupiah dari sisi kirinya, maka kita akanmenginterpetasikan uang seratus rupaih yang bagian kiri tadi, begitu pula sebaliknya… maka melihat Indoensia hari ini cukup kompleks alias lengkap dengan segala tetk bengeknya,,, ya sebagai Negara Demokrasi yang terbesar ke tiga setelah India, Indonesia sesungguhnya dalam masa transisi yang harus terusn menerus di isi oleh segenap energi bangsa ini…

Tentang HARKUTNAS,,, wajar jikalau teman saya tdai mengkritik dan bahkan kelihatanya bosan dengan prilaku elite kita yang hanya doyan “Berwacana” diskusi istana, seperti adanya ungkapan ungkapan “kita akan mensejahterahkan rakyat” tapi bingung menetukan caranya, syapun sepakat momentum HARKITNAS dalam Kondisi Kebangkrutan Moral dan terdiktenya kebijakan Pemerintah kita oleh kepentingan Asing,, hingga selalu memasang ketergantungan Politik, Ekonomi, pangan bahkan Migas yang kita miliki sendiri,,,,????! Ya. Ampun..!

Read More......

Politisi Ber-PNS dalam Pilgub


Sapa,an akrab dibarengi obrolan ringan meluncur dibibir seseorang paruh baya berseragam PNS, serentak memecah suasana keseriusan para buruh tani membajak sawah majikannya, para buruh tani yang berjumlah hamper 20 orang tersebut, bekerja paruh waktu untuk memenuhi hajatan hidupnya, semua kebutuhan hidupnya digantungkan pada juragan dan kerja menggarap sawah tersebut.


Setelah pria ber-PNS tadi menyampaikan materi penyuluhan selajutnya dia mulai lagi caramahnya dengan tema “politik kekinian”“Dengar semua ya… pemilihan Gubernur nanti milih calon gubernur “A” ya… ! Pria paruh bayah tersebut mengerutkan keningnya, sembari menyampaikan kata tersebut kepada para buruh tani yang terhenti aktivitas kerjanya, mendengar ucapan Pria berseragam PNS tersebut, sembari menunggu respon para pekerja tersebut, dia melanjutkan lagi ucapanya dengan mengatakan segala keunggulan dari calon yang didukungnya, sekilas cara bicara, bahasa tubuh bahkan performancenya seperti Juru kampanye (masa Orde baru) terlatih betul, ck..ck.. ck..!
Dari pojok surau sederhana ditengah sawah tersebut, salah seorang buruh tani ingin mengungkapkan sesuatu, ketika mendegar ucapan pri ber-PNS tadi, secepat mungkin Pria ber-PNS member isyarat agar diam dan mendengarkan kata kata lanjutanya.. ya intinya suasana tersebut tidak terjadi dialog akan tetapi monolog,,, ya biasa para buruh pun dengan gaya “rakyat kecil” mengiyakan ucapan sambil mengangguk angguk “kebingungan” dengan Tutur kata pria ber-PNS tersebut.
Fenomena tersebut, sekilas tidak bisa diamati secara langsung oleh banyak orang, akan tetapi fakta tersebut terjadi karena kesempatan politik yang ada, Demokratisasi yang dihajatkan sejak tahun 1998 ditandai dengan Reformasi tersebut, berangsur angsur tetap berjalan, ruang partisipasi dan kesempatan menyampaikan pandangan terbuka begiu luas, lihat saja pria Ber-PNS tersebut dengan bebas menyatakan pandangan politiknya yang samar samar diartikan inilah demokrasi, yang memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berkompetisi pada ruang dan kesempatan politik.
Disatu sisi space demokrasi yang lapang tersebut akan hambar dan terasa mundur ketika digunakan untuk kepentingan sesaat, serta tidak menutup kemungkinan ruang ruang kosong demokrasi yang begitu luas, jikalau tidak diisi oleh “pendekar” demokrasi, maka akan di isi oleh “setan” demokrasi dan krewnya. Pertarungan Mengisi Demokrasi agar tidak hambar harus dilakukan, karena kita sudah memulainya, selanjutnya bagaimana ruang demokrasi yang luas tersebut di isi sehingga terjadi konsolidasi demokrasi yang lebih baik”
Kita bisa melihat prilaku bapak Ber-PNS tadi atas nama demokrasi melakukan kampanye politik yang “tajam” dan “eksploitatif”, disatu sisi dia menggunakan otoritasnya sebagai tenaga Penyuluh pertanian disisi lain dia memanfaatkan instrument tersebur untuk kepentingan politik yang belum tentu searah dengan kepentingan rakyat dan demokrasi, yang penting dia telah menggunakan kepentingan politik dengan keunggulan ruang Demokrasi.
Dengan muka yang sok patriot Pria Ber-PNS menyatakan, bahwa calon gubernur yang ditawarkannya akan menjamin kehidupan buruh tani lebih baik dan sejahtera… (lha iya lah…), tapi rupanya dia tidak sadar saat itu dia sedang dalam tugas Negara yang harus senantiasa memberikan pelayanan pada masyarakat, karena telah digaji dari APBN/APBD yang nota benenya uang rakyat… sadarlah bapak Ber-PNS, anda bukan abdi politik kepentingan juga bukan digaji untuk berplitik atas nama calon A atau Calon B, tapi memngabdi pada Masyarakat….!

Read More......

Pluralitas dan Masyarakat Sipil

“Keragaman adalah sebuah kekuatan dari masyarakat sipil sendiri, karena dengan keragaman masyarakat akan terkolaborasi dengan berbagai macam varian budaya dan agama ditingkat cultural sehingga menemukan titik signifikansinya dalam melakukan konsolidasi terkontruksinya civil society”


Gagasan awal Keragaman Masyarakat
Indonesia, sebagai Negara Bangsa yang mempunyai ruang lingkup Cultural dan Agama yang plural, ini ditandai dengan kompleksnya varian cultural ditingkat masyarakat serta beragamnya kepercayaan terhadap Tuhan dalam bentuk agama, keragaman tersebut sebenarnya akan menjadi sebuah ancaman bagi eksistensi civil society ataukah menjadi potensi dalam melakukan perubahan serta penguatan masyarakat itu sendiri.
Sebuah kenyataan yang tidak bisa ter-nafikan oleh kita bahwa, permasalahan yang paling subtantif ditingkat masyarakat adalah lahirnya suprastruktur (perangkat nilai adat/budaya dan agama) dan infrastruktur (tokoh adat dan agama) ditingkat cultural, yang lalu kemudian akan mengkonstruksikan kuasa kuasa dalam perspektif politik, dan ekonomi, ditingkat cultural maupun structural. Permasalahan ini bila dirunut secara histories akan melahirkan akar permasalahan cukup relevans atas interpetasi “Kebenaran” yang bersumber pada Agama dan Budaya sebagai perangkat konstruksi nilai Dominan ditingkat struktur, yaitu Negara dan Rakyat.
Keragaman tersebut sekaligus akan menjadi ancaman serta potensi apabila tidak terdialogkan dengan realitas kebenaran diluarnya, artinya dalam konsep pluralitas, mengimpikan bahwa dari sekian banyak terma dan kebenaran yang terinstitusi dalam perangkat supra dan infra struktur agama dan budaya, terjadinya akselerasi serta keseimbangan pemahaman bahwa wilayah kebenaran masing masing adalah milik pribadi serta tidak perlu diperdebatkan diruang publik.
Konsep pluralitas sendiri lahir atas munculnya “truth claim” berwatak monotheisme bagi publik, serta unsur misionarisnya untuk satu kebenaran yang dipaksakan oleh sebuah agama atau entitas cultural tertentu untuk publik (orang lain diluar dirinya). Padahal seharusnya perihal demikian adalah sesuatu yang cukup dipahami serta diyakini dialam keyakinan “private”.
Fokus pada keragaman Agama dan Budaya yang berwatak “truth claim” dan misionari, sesungguhnya sangat naïf terjadi, karena hampir semua agama dalam perangkat nilai budaya menganjurkan kepada pengikutnya untuk “memanusiakan manusia”, begitu juga budaya, bahwa budaya adalah sejenis “kodifikasi” prilaku serta hasil pikir, pengalaman sebuah individu atau komunitas terhadap keadaan tertentu, akan tetapi sungguh ironi bahwa agama dan Budaya yang sampai pada kita adalah hasil produksi histories generasi masa lalu yang lebih kita terima sudah terinstitusikan, oleh karenannya eksistensi “kebenaran” yang ada dimasing masing ranah Agama dan Budaya beda pasti akan terjadi beda interpetasi baik dalam symbol maupun sebuah struktur yang mapan
Perangkat analisa yang menarik telah ditawarkan oleh pakar pembaharu Islam seperi Hasan Hanafi misalnya, Ali engginer dll, cukup menarik untuk digunakan, maka akibatnya adanya truth claim, yang nota benenya memunculkan sebuah pengakuan kebenaran tunggal diwilayah Universal, hal ini adalah sesuatu yang naif karena kenyataannya kita hidup tidak sendiri di muka bumi ini atau dimanapun, akan tetapi sesungguhnya sedang bergandengan dengan berbagai macam kebenaran kebenaran lainnya yang sangat beragam, disisi lain pembakuan struktur mapan oleh kenyataan ruang waktu tertentu, dalam Islam misalnya, ketika Umat Islam dari zaman pasca Rasulullah SAW yang telah sampai pada kita (sekarang) Islam sebagai sebuah agama telah banyak memproduksi penjelasan secara konsep terhadap realitas ke agamaan, munculnya aliran aliran teologi, fiqih dll yang beragam pada masa abbasiyah, sesungguhnya hal tersebut apabila dikolaborasikan akan menjadi khazanah kekayaan gerakan serta pengetahuan Islam, akan tetapi karena telah dibangunnya struktur Sosial mapan (agama dan Budaya terinstitusi) menjadikan kebenaran masa lalu tersebut menjadi kebenaran yang “mutlak”, sehingga kini sampai sekarang menjadikan Islam sebagai agama yang Stagnan serta tak jarang ditampakan berwatak anarkhis. upaya yang harus dilakukan adalah mengawali dengan dekonstruksi struktur mapan ditingkat masyarakat tersebut sehingga proses reproduksi nilai lama yang terkonstekstualkan ditingkat actual, sehingga hakikat dari tujuan agama dan buaya yang sangat murni untuk kebaikan manusia sebagai tujuan termanifestasikan.
Indonesia yang umumnya sebagai sebuah Negara yang hitrogen ditingkat cultur masyarakatnya, begitu juga dengan kenyataan NTB dengan kenyataan masyarakat etnis dan agamanya sangat plural, sekilas nampak perbedaan ini membuat sangat terbatas serta menjadikan sekat yang berarti dalam relasi individu maupun social dalam komunitas, sehingga bagi kita yang memandang tersebut sebagai hambatan, maka akan kaku dalam memberikan interpetasi keragaman tersebut secara sepihak atas realitas diluar kita, kecendrungan memandang keragaman tersebut sebagai biang konflik yang anarkhis, padahal dalam kenyataannya tidak demikian, keragaman budaya yang ada tidak lalu membuat kita skeptis pada budaya “orang lain” karena budaya yang lain tersebut tetap menyimpan kekayan serta muatan perubahan yang unggul dari kebudayaan kita.

Civil Society menuju Masyarakat Terbuka
Masyarakat sipil mengimpikan terjadinya counter kuasa negara serta terjadinya penguatan Masyarakat ditingkat cultural, dua matra yang berbeda tersebut sesungguhnya sangat related, akan tetapi pada saat ini kita akan coba mensoroti, realitas cultural yang sama sama menjadi peluang sekaligus pengambat menuju terkosntruksinya civil society.
Signifikansi Civil society adalah terkonsolidasinya gerakan Rakyat dalam menghadapi Hegemonic Kuasa dari manapun itu munculnya sehingga Masyarakat akan powerfull serta tidak rentan terhadap kenyataan yang kerap ditemui olehnya, Salah satu dari sekian benyak fenomena ditingkat cultural adalah, realitas keragaman yang disadari akan adanya oleh masyarakat sendiri sehingga terciptanya masyarakat yang terbuka atas keragaman dan dia menyadari bahwa satu dengan yang lainnya saling membutuhkan.
Impian masyarakat terbuka, adalah masyarakat yang sadar akan kenyataan keragaman sendiri, sehingga didalam masyarakat tersebut terjadi proses dialogis kebenaran kebenaran yang ada, diawali lahirnya kesadaran yang tinggi dari masyarakat sendiri, maka seandainya masyarakat itu sadar akan kenyataan keragamamnya, tidak ada lagi pengklaiman “aku” akan tetapi yang selalu dimunculkan adalah “kita” dan “kami”.
Interaksi keragaman ditingkat masyarakat pada awalnya melahirkan perdebatan ditingkat kebiasaan (semantic) sedangkan substansinya mempunyai tujuan yang sama, yaitu ingin hidup bahagia dan berkemakmuran, maka upaya yang harus dilakukan adalah kerja kerja penemuan serta pembongkaran kebiasaan kebiasaan yang tidak relevans, untuk ditampilkan pada ranah cultur beda, ini tidak berarti konfrontasi “kebenaranmu adalah milikmu dan kebenaranku adalah milikku”, akan tetapi signifikansi nya adalah terjadi dialog menuju kesepahaman eksistensi serta hakekat budaya masing masing.
Keragaman adalah sebuah kekuatan dari masyarakat sipil sendiri, karena dengan keragaman masyarakat akan terkolaborasi dengan berbagai macam varian budaya dan agama ditingkat cultural sehingga menemukan titik signifikansinya dalam melakukan konsolidasi terkontruksinya civil society, disisi lain fenomena maraknya kerusuhan di Indonesia dewasa, melahirkan anarkhis, mulai dari kerusuhan yang bermuatan Etnik, Ras dan Agama, karena perdebatan pragmatis ditingkat masyarakat yang belum seutuhnya sadar akan kenyataan keragaman yang ada, sehingga didalamnya masyarakat akar rumput yang seharusnya menjadi basic civil society belum tersadarkan seutuhnya terhadap kenyataan pluralitas.

Read More......

Kupas Pluralisme

Pada sebuah seminar, seorang pembicara dengan gamblang menjelaskan fenomena politik kekinian yang tidak berpihak pada rakyat, dia menjelaskan dalam kacamata akademisi sebagaimana background profesinya, dengan berapi api menyatakan bahwa penguasa saat ini tidak mampu menciptakan keseimbanagan politik, hal ini dapat dilihat dari "struktur kabinet" yang tidak mengakomodir realitas Pluralisme...



dalam pandangannya Pluralisme adalah fakta yang harus menjadi kiblat semua pelaku politk di daerah ini,,,, tapi sungguh naif ketika pembicara menjlaskan makna pluralisme yang sangat "menindas" bahkan keluar dari rumus teoritik yang baik... Pluralisme menurut sang pembicara tersebut adalah "kebersamaan dalam keragaman" dimana perbedaan adalah sebagai bumbu sosial yang melezatkan relasi sosial atas perbedaan dalam kacamata sosial, dengan demikian mayoritas harus memberikan kesempatan kepada minoritas, karena premisnya mayoritas=penguasa, maka mayoritas pasti berkuasa, dalam keuasaannya haus memberikan kesempatan bagi para minoritas...

Sang pembicara telah salah kparah memaknai Pluralisme, mungkin saja sang pembicara terlalu dijejali kepalanya dengan tumpukan buku yang teoritis hingga dia berani memberian pandangan seperti itu, dia pub berbicara seakan akan menguasai lapanagan puralisme sendiri,,, padahal pluralisme adalah "mengokohkan perbedaan dalam fakta perbedaan" dengan demikian asasi perbedaan itu sendiri tidak dibunuh oleh watak kebersamaan, karena term kebersamaan cendrung mengantipati realitas perbedaan.

simak saja statement sang pebicara tersebut yang menyatakan bahwa mayoritas sduah pasti berkuasa, ini sama dengan secara substansi sudah membunuh hak hak politik sosial bagi minoritas, disisi lain diapun berstatement bahwa pluralisme seakan akan tidak berwatak pluralitas, karena pluralis+isme sduah menjadi ideologi, berbeda dengan pluralitas yang lebih mendepankan fakta perbedaan,, serta bagaimana kemudian perbedaan menjadi energi perubahan sosial.

sejauh ini masih banyak kalangan yang salah menafsiran arti pluralisme sebagai ideologi, sebut saja MUI (majelis Ulama Indonesia), yang mengeluarkan fatwa mengharakan pluralisme, sekularisme dan libaralisme... kalu saja pluralisme yang dimaksud oleh pembicara diatas ya.... setuju,,, tapi mari kita maknai lebih jauh pluralisme yang sesungguhnya.

Read More......
Syahadat, Demokrasi dan Nasionalism mengitari Blog ini, tidak berarti dijamin masuk surga, atau tidak disangsi kalau melanggar hukum atau juga mungkin paling berhak atas negara Bangsa ini"