Demokrasi Sasak - AA. Yonk-Q

Demokrasi Sasak

Sasak adalah salah satu suku yang mendiami daerah Nusa Tenggara Barat disamping ada dua etnis besar lainnya yaitu, Sumbawa dan Mbojo (Bima), kita mengetahui bahwa kontribusi cultur sangat dominan dalam menata kehidupan masyarakat (yaitu ; nilai dominan yang memproduk pola pikir dan laku/tindak sebuah komunitas.), akan tetapi pada kesempatan ini kita akan coba menyoroti Budaya Sasak yang coba dikorelasikan dengan demokrasi saat ini


Kita sudah mengenal demokrasi cukup lama bahkan dewasa ini demokrasi sudah menjadi “Agama Negara” untuk mencapai kesejateraan secara Internal serta kedaulatan secara Eksternal. Akan tetapi demokrasi secara asasi adalah, akomodasi hak hak kemanusiaan serta menjamin kebebasan ekspresi terhadap pola relasi Individu, masayarakat dan negara, bagi siapa saja dalam sebuah komunitas (negara ).
Secara konvensional demokrasi sudah nampak dalam institusi institusi formal yaitu selanjutnya yang disebut dengan demokrasi formal, seperti, Negara (Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif), lembaga lembaga pemilu dan masih banyak yang lainnya. Keberadaan institusi demokrasi formal tersebut bermaksud merumuskan makna demokrasi ditingkat aksi. Maka, tak jarang hal inipun malah mereduksi makna demokrasi itu sendiri, sebagai sebuah contoh konkret yaitu, fenomena legislatif yang menginterpetasikan hak-hak rakyat dengan “kepentingan kelompok”, eksekutif yang mengoptimalkan fungsi kontrol dari pada fungsi service dan begitu pula yudikatif yang tak mampu mengaplikasikan hukum untuk kesejahteraan rakyat. Singkatnya, ditingkat aplikasi demokrasi formal justru menemukan benturan-benturan yang bertolak belakang dengan roh demokrasi itu sendiri.
Secara umum nilai demokrasi yang ingin ditonjolkan sebagai sebuah rekomendasi untuk bernegara, berbangsa dan bermasyarakat adalah, terciptanya kesetaraan hak-hak politik, terdistribusinya sumberdaya ekonomi yang merata, serta peluang untuk mengaktualisasikan hak kebudayaan bagi sebuah komunitas dan masih banyak lainnya, nah dari nilai nilai tersebut ada prinsip yang paling mendasar yaitu, dalam perspektif Negara “bahwa kedaulatan adalah hak rakyat”, ditingkat sosiologi terciptanya akar kebudayaan yang beragam karena adanya cara pandang yang bercorak ragam sehingga diperlukan saling menghormati, memahami (toleransi) dan kebebasan untuk mengekpresikan hak hak individu dalam bermasyarakat dan bernegara dan dalam perspektif ekonomi keadilan untuk mendapatkan hak hak produksi dan konsumsi.
Hal diatas paling tidak ingin membuktikan bahwa demokrasi yang kemudian dinamakan sebagai sistem yang membangun pola ideal dalam mengatur relasi Individu, Masyarakat dan Negara dimunculkan dalam sistem yang terinstitusikan, dimana menjamin kebebasan yang sama bagi setiap manusia dimuka bumi ini serta warga negara dalam sebuah negara yang berdaulat, ternyata memang secara “vulgar” telah menyatakan dirinya (demokrasi) adalah sesuatu yang paling “benar” diyakini sebagai pencetus keadilan dan perdamaian, sebagaimana Amerika menyatakan “we havet to buiild justice and world peace with the democracy” (terlepas dari kenyataan yang ada).

II. Nilai Demokrasi dalam Budaya Sasak

Membuka perbincangan tentang suku Sasak sebagai sebuah komunitas lokal (baca NTB) yang kaya dengan nilai dan norma sebagai perangkat pembentuk pola pikir dan tindak masyarakatnya, maka suku Sasak sendiri berasal dari bangsa Proto melayu yang nota benenya dari Ditro melayu muda, bangsa inipun berasal beragam suku asli, seperti Jawa, Madura dan Bugis (Goa ) dengan kekhasan karakter bawa’annya.
Dalam sebuah kitab (karta Gama) sejarah Sasak dikisahkan bahwa Orang Sasak pada dasar karakter masyarakatnya tercermin dalam ungkapan “Lombok mirah Sasak Adi” (Jujur Permata kenyataan utama), dari ungkapan tersebut sebenarnya masyarakat menghormati kejujuran sebagai sebuah permata kehidupan yang dijumpai sebagai sebuah kenyataan, maka konsekwensinya hal ini pun termanifestasikan dalam struktur masyarakat serta penciptaan nilai - nilai dominan yang diyakini sebagai sebuah “kebenaran komunal (Sasak)”.
Demokrasi adalah sebuah Istilah yang kemudian datang mengabstraksikan kondisi ideal sebuah masyarakat (pola relasi Individu-masyarakat dan Negara) yang dianggap sebagai sebuah sistem “ber-hidup” dalam bermasyarakat dan bernegara, hal ini menandakan bahwa demokrasi didaulat sebagai sebuah “agama” bagi negara-negara dewasa ini, akan tetapi walaupun demikian apapun nama, darimanpun asal nya, secara substansi makna demokrasi adalah adanya pengakuan terhadap eksistensi serta “liberasi” bagi siapa saja.
Sasak sendiri sebagai sebuah komunitas yang telah ada sejak lama, telah mengenal nilai-nilai demokrasi tersebut, seperti dalam nilai nilai-relasi Individu dan Masyarakat, sebagaimana yang dikemukakan oleh salah seorang budayawan Sasak H. Jalaludin Ar Zaki (Forum diskusi YHS-Mataram, Jum’at 28 Februari 2003). Orang Sasak pada hakekatnya mempunyai nilai nilai luhur dalam berhubungan antar individu dalam komunitasnya maupun komunitas diluarnya, seperti ; (1) Saling Jot’ (memberi), yaitu budaya saling memberi antara satu sama lain, memberi bukan saja memberi materi ketika kerabat yang lain membutuhkannya akan tetapi lebih dari itu yaitu yang tua memberi nasehat kepada yang muda dan pemberian lainya (2). Saling Pelanggarin (Melayat), hal ini adalah upaya pemunculan solidaritas antar seama bukan saja Sesama Sasak bahkan lebih jauh lagi sesama manusia, hal ini dapat dilihat ketika orang Sasak Melakukan (melayat) kepada kerabat diluar mereka, seperti bagaiamana orang Bali melayat orang Sasak ketika ada “kenduri atau penguburan, begitu sebaliknya, . (3) Saling Pesilak (persilahkan), dalam pergaulan sehari - hari budaya yang paling menonjol bahwa Orang Sasak enggan untuk mendahului orang yang lebih tua atau yang dituakan, hal ini bentuk penghormatan terhadap yang lebih tau dan tua. (4). Saling Ayuin (Berkunjung), Nuansa Silaturahim sebagai salah satu corak budaya masyarakat Sasak, hal ini dapat kita lihat pada kebiasan kebiasaan masyarakat kesehariannya yang sadar akan arti penting kebersamaan, maka menurut orang Sasak berkunjung adalah sebuah alat perekat kebersamaan tersebut. (5) Saling Ajinin (Menghargai) Suku Sasakpun mengusung Penghargaan bagi siapa saja selama ia berprilaku menghargai terhadap eksistensi kemanusiaannya.
Bila dipandang dari sisi demokrasi formal maka suku Sasak seutuhnya menganut demokrasi yang bersifat Otokratis atau bersifat Geneologis, hal ini dapat dilihat penghormatan terhadap simbol - simbol kuasa yang ada, seperti adanya simbol dan struktur budaya yang ada, sebagai sebuah contoh yaitu adanya Managerial (pengelolan) kemasyarakatan yang sederhana, seperti sebagai sebuah contoh dalam struktur masyarakat Sasak Bayan, bahwa masyarakat Bayan mengenal Kyai/penghulu yang bertugas untuk mengambil kebijakan kebijakan ditingkat policy agama, Pemangku mengambil fungsi policy Adat dan begitu pula dengan Pemekal, yaitu aparatur yang berhak melakukan tugas administrasi “kenegaraan”. Hal ini memang disatu sisi ada pengelolan pengelolan dalam standar yang terbatas, akan tetapi sebagaimana standar Demokrasi Formal yang merepresentasikan kepentingan rakyat serta mengklaim akomodasi “Kepentingan Rakyat”, hal tersebutpun belum mengakomodasi secara makro maksud demokrasi itu sendiri.
Secara hakiki tujuan demokrasi dalam Sasak sebagaimana yang digambarkan diatas adalah, Segeleng , Segulung dan Seguling dengan tujuan lahirnya masyarakat yang Rapah (bersatu), Reme’ (tolong menolong) dan Regen’ (bersatu) karena Solidaritas kemanusiaan.
Nilai - nilai tersebut tidak berdiri dengan sendirinya akan tetapi bila ditengok secara historis bahwa sebelumnya Budaya masyarakat Sasak adalah hasil aculturasi dengan budaya Bali dan Jawa, sehingga tak heran hal hal tersebut dapat dilihat dalam struktur Bahasa yang digunakan, seperti ungkapan bahasa bahasa halus (murni) Sasak, serta Struktur Masyarakat yang ada sehingga melahirkan simbol simbol seperti Raden, Lalu, Baiq, Denda dll.
Dalam Masyarakat Sasak dikenal adab (etika) yang dirumuskan dalam Adab Tafsila (moral adat), dimana mengatur perangkat pergaulan dan komunikasi antara sesama yang mengedepankan nilai-nilai menghargai, semisal yang muda menghormati yang tua, tatakrama beribcara dimuka umum dll, adab Krama’ aturan aturan yang dilahirkan komunitas oleh konsensus dalam sebuah majelis adat yang mempunyai otoritas perumusan aturan aturan tersebut, Adab Gama, yaitu aturan agama, karena Sasak dalam perjalannya didominasi Oleh nilai Islam, maka nilai Islam adalah nilai dominan dalam aplikasi adab ini, semisal bagaimana seorang murid menghormati gurunya.
Pada Prinsipnya dalam adab adab tersebut adalah manifestasi dari penghargaan terhadap nilai nilai kemanusiaan yang berprinsip Kupu’ (Kesetaraan) yang termuat secara laten, yaitu pengakuan atas kesamaan dihadap hukum adat, agama dan konsensus diatas.
Prinsip partisipasi, kebebasan dan partisipasi bahkan penghargaan atas kemanusiaan dalam masyarakat Sasak tercermin pada lima aspek saling diatas, maka secara historis suku sasak sudah mengenal demokrasi sejak mereka ada sebagai Suku Sasak. Ini dibuktikan dengan adanya prinsip-prinsip Sekulap, Segumbang dan Segetuh (Perasaan Senasib dan sepenanggung sesama manusia) sebagai manifestasi dari interpetasi kehidupan bermasyarakat. Hal yang paling penting juga bahwa Suku Sasak sangat menghormati hak hak kemanusiaan seperti tertuang dalam nilai Saling ajinin (prinsip menghargai), Solidaritas Kemanusiaan (Saling Pesilak, Ayuin) dan nilai nilai kebersamaan hal ini dapat kita lihat pada nilai nilai saling Jot dan Pelanggarin, lalu apapun namanya kemudian akar akar fi;osofi-historis Sasak yang telah dikemukakan diatas adalah sebagai bentuk demokrasi yang ideal dalam menata pola relasi diantara masyarakat dan individu serta sebaliknya yang telah ada.
Walahua’lam bisawab……….
Selanjutnya bersembahyanglah


0 komentar:

Syahadat, Demokrasi dan Nasionalism mengitari Blog ini, tidak berarti dijamin masuk surga, atau tidak disangsi kalau melanggar hukum atau juga mungkin paling berhak atas negara Bangsa ini"