Desa Bayan, Lombok Barat bagian utara, sekitar 70 km kearah utara kota Mataram, ibu kota propinsi Nusa Tenggara Barat. Terdapatlah komunitas Islam yang hidup dalam aturan dan norma mereka sendiri
mereka hidup begitu rukun dan tentram seakan akan tidak pernah terusik dengan perkembangan zaman yang kian hari semakin canggih dan modern.
Disana terdapat sebuah komunitas Islam yakni Masyarakat Islam wetu telu “waktu tiga” (walaupun orang Bayan tidak sepakat dengan Istilah ini) yang sangat rekat dengan Islam dan Budaya Lokal. Dalam melakukan ritus - ritus keagamaan mereka berdasar ajaran Islam namun pengaruh budaya yang dominan. Mereka Syahadat terhadap Islam, mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT . Mereka melakukan ibadah syari’at yang lain (seperti Sholat (Subuh, Zohor dan Isya ), Puasa tidak ber-Haji dan ber-Zakat), sebagaimana orang islam lainnya. Akan tetapi mereka mempunyai cara pandang serta cara ibadahnya sendiri, yang menurut mereka itu adalah benar yang sudah dilakukan secara kontiunitas oleh generasi pendahulu mereka dan orang orang yang dianggap paham serta mengerti dalam komunitasnya.
Ibadah menurut mereka adalah perangkat kehidupan yang senantiasa harus dipraktekan yang didalamnya terdapat nilai nilai yang harus diterjemahkan dalam kehidupan pribadi maupun bersama. Ini dapat dilihat dari pola budaya yang dibangun. Sholat adalah merupakan bagian ibadah yag dipahami dan dijalankan, karena hal ini adalah sesuatu yang mempunyai makna Filosofis tersendiri yang susah dicerna oleh orang diluar komunitas mereka. Artinya bahwa perangkat ibadah yang dilakukan bukan lah semata rutinitas an-sich akan tetapi disertai dengan kesadaran nilai yang tinggi bagi komunitas tersebut.
Nampaknya keberadaan orang Bayan tersebut menjadikan kita untuk melakukan refleksi kembali terhadap tata kehidupan yang ada. Apakah kita melakukan ibadah hanya sebatas simbol dan pertanda saja ?. yang kebanyakan dari kita tidak mengerti apa makna dari sebuah penyembahan terhadap Tuhan. Tetapi apapun bentuknya ibadah bagi orang Bayan bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan, karena mereka yakin bahwa apa yang telah dilakukan adalah implementasi dari keyakinan mereka terhadap Tuhan. Sebagaimana Ibrahim menganggap Bulan adalah Tuhannya sebelum ia menemukan Matahari, begitupun hal tersebut akan berjalan terus menerus.
Keragaman dalam pandangan mereka adalah hakikat yang telah berjalan dalam perjalanan sejarah nenek moyangnya. Gambaran ini dapat dilihat ketika dalam ritus Ibadah orang Bayan, pada moment atau saat terntentu menjadikan media tersebut sebagai alat komunikasi antar sesama. Seperti melibatkan masyarakat Hindu dan Budha yang hidup dalam satu ikatan dengan mereka, yang kerap dilibatkan dalam aktivitas agama dan budaya. Hal ini menandakan bahwa Orang Bayan begitu sensitif dengan keadaannya, sebagai manusia yang memang diciptakan oleh Allah SWT dalam keadaan yang berbeda dan beragam. Perbedaan tersebut bukanlah tuntutan untuk memisahkan diri dengan sejarah dan kenyataan mereka sebagai mahluk Allah SWT yang senantiasa berinteraksi dengan sesama.
Kebenaran yang diyakini oleh Orang Bayan tersebut adalah kebenaran yang dilatari oleh nilai - nilai Islam yang mereka terima. Bukanlah sesuatu yang diramu baru untuk mendistorsi Islam yang dipahami oleh sebagian besar umat Islam yang Hidup di Lombok dan Indonesia pada umumnya. Hanya kebanyakan dari kita menganggap bahwa orang bayan sudah melakukan praktek Islam yang “salah” yang perlu diluruskan dan didakwahi.
Setiap Manusia mempunyai cara pandang dan keyakinan sendiri. Dan jika keyakinan untuk beriman adalah sebuah Hidayah dari Allah SWT, maka cukuplah itu menjadi keyakinan kita secara pribadi serta tidak ada hak kita untuk memaksakan keyakinan tersebut kepada orang lain. Karena setiap orang berhak untuk mendapatkan keyakinannya tersebut sebagaimana kita meyakini keyakinan kita.
Bukankah Allah SWT telah menyatakan dalam Al-Qur’an :
“Kalau Tuhan kamu menghenendaki; maka akan berimanlah semua manusia yang ada dimuka bumi. Apakah kalian hendak memaksa manusia agar mereka beriman” (Surat Yunus,10.99)
Ayat al Qur’an tersebut mengungkapkan kekuasaan Tuhan terhadap kenyataan semu (Takdir Tuhan) yang diciptakan Allah SWT. Apapun yang melatari alasan kita untuk mengucilkan pandangan seseorang terhadap sebuah kebenaran yang diyakini, sesungguhnya kita adalah sama dengan orang lainnya yang mempunyai keterbatasan akal dan pikiran untuk menangkap kebenaran yang mutlak dari Allah SWT. Selanjutnya bagaimana kita pertanggung jawabkan secara pribadi “dipengadilan” Tuhan kelak hari nanti.
Oleh karenannya kita umat Islam yang telah meyakini Al-Qur’an cukup mempraktekkan Al-Qur’an dalam prilaku keseharian kita. Berusaha menjadikannya nilai kehidupan yang harmonis, sehingga terbangun manusia yang menghormati kebersamaan dalam keragaman seperti peringatan surat Yunus diatas.
Sesungguhnya Islam adalah agama yang selalu berpegang pada Dinamika dan harmonis yang mampu berdialog dengan keadaan sekitarnya. Orang bayan adalah bagian dari Fenomena tersebut, tidak perlu dikucilkan. Yang paling terpenting adalah menghormati keberadaan dan kebenaran yang mereka pahami. Sesunggunya akan nampak begitu indah dan damainya Islam, tidak seperti yang di “judulkan” oleh orang lain. Islam adalah agama yang Keras dan anti perubahan. Bahwa sebenarnya agama ini sangat membenci Kekerasan dan Kemunafikan.
Oleh karenanya, apapun bentuk Ibadah yang dilakukan oleh Orang Bayan harus kita hormati dan kita pahami sebagai bagian kebenaran yang ada pada manusia. Pembumian nilai Ketuhanan dalam berprilaku sesama mahluk Tuhan sebagai manusia dimuka bumi adalah hal panting bagi orang bayan. Bukan celaan atau cercaan bagi orang lain yang justru akan mendatangkan kemudharatan.















0 komentar:
Poskan Komentar